Senin, 05 Februari 2024
Dalam rangka Pencegahan dan Penanganan stunting di wilayah Kampung, Pemerintah Kampung Gaya Baru 1, melaksanakan agenda rutin yaitu Rembug Stunting tingkat Kampung. Rembug stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kepala kampung, kecamatan, BPK, kader kesehatan, PAUD, Bhabinkamtibmas, masyarakat Kampung dengan pemerintah Kampung untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Kampung khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Kampung Gaya Baru 1.
Adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting di Kampung, meliputi:
1). pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah.
2). pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
3). Pembahasan pembasmian nyamuk,jentik ( DBD), dengan cara penyemprotan obat nyamuk.
Pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di Kampung.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, dipandu oleh Kepala kampung gaya baru satu, BPK kampung Gaya Baru 1, dan dihadiri oleh seluruh Aparatur kampung Gaya Baru 1,Ketua BPK dan Anggota,Kader Kesehatan Kampung Gaya Baru 1,Pengurus PKK,Guru PAUD,Pengurus KWT,dan Pendamping Desa Pelaksanaan Rembug Stunting ini akan menghasilkan sebuah data nantinya yang akan digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 Kegiatan Rembug Stunting ini, pelaksanaan kegiatannya dibebankan pada Dana Desa APBK Tahun 2024.